Matangkan Konsep Pengupahan, Bupati Bandung Gelar Pertemuan Bersama Serikat Buruh dan APINDO

Matangkan Konsep Pengupahan, Bupati Bandung Gelar Pertemuan Bersama Serikat Buruh dan APINDO

Wargi Kabupaten Bandung..

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menerima audiensi perwakilan Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Dewan Pengupahan serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Rumah Dinas Bupati, Minggu (21/12/2025). Pertemuan ini digelar sebagai langkah koordinasi dan pertukaran informasi strategis sebelum pelaksanaan rapat pleno penetapan upah yang dijadwalkan berlangsung esok hari.

Dalam pertemuan tersebut, bupati menekankan pentingnya penyamaan persepsi dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia basis data acuan. Pembahasan juga difokuskan pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025, yang telah mengatur secara teknis batasan angka minimum dan maksimum dalam formulasi pengupahan daerah.

"Audiensi hari ini merupakan ajang sharing informasi sebelum rapat resmi. Meskipun telah ada acuan regulasi melalui PP Nomor 49 Tahun 2025, kami berharap rapat Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit besok dapat menghasilkan kesepakatan yang solutif bagi semua pihak," ujar bupati.

Dirinya menyadari bahwa keputusan pengupahan mungkin tidak dapat memuaskan seluruh ekspektasi secara penuh, namun ia optimistis titik temu dapat tercapai demi kepentingan bersama. Ia menargetkan pembahasan dapat rampung pada pukul 10.00 WIB esok hari, sehingga rekomendasi upah dapat segera ditandatangani dan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan.

Lebih lanjut, bupati memberikan apresiasi tinggi atas soliditas dan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh unsur Serikat Buruh dan APINDO selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, sinergitas yang terbangun dalam LKS Tripartit ini menjadi modal utama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan operasional perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung.