Halaman
Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan
Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan dijabat oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda.
Sub Koordinator Dokumentasi pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas :
- Mendokumentasikan kegiatan Bupati;
- Melaksanakan layanan administrasi ketatausahaan dan dokumentasi Bagian;
- Menyusun notulensi rapat Bupati; dan
- Melaksanakan peliputan kegiatan Bupati.