Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Wargi Kabupaten Bandung…

Dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna mengusulkan nota keuangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dan beberapa buah Raperda.

Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025) bupati menyampaikan beberapa informasi terkait anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Serta mengusulkan dua buah Raperda diantaranya tentang perubahan atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun 202 tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2045.

“Selanjutnya, izinkan kami menyampaikan bahwa rencana belanja daerah tahun anggaran ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, yang seluruhnya difokuskan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang kemudian disampaikan pula nota pengantar jawaban bupati. Pada agenda tersebut, ia mengucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin positif.

“Sinergi ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka memperkuat sinergi guna mendukung terwujudnya Visi Kabupaten Bandung. Melalui sinergi ini, saya berharap berbagai tantangan pembangunan ke depan dapat kita jawab bersama, serta mampu mendorong percepatan kemajuan daerah secara berkelanjutan,” ujar bupati.