Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung
Wargi Kabupaten Bandung…
Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Agenda rapat tersebut membahas dan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, menurut bupati, kedua Raperda ini memiliki makna strategis dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya di bidang perumahan dan perlindungan tenaga kerja.
Ia juga berharap, kedua peraturan daerah tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung. Selain itu, ia menilai bahwa keberadaan peraturan ini akan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup warga, serta memperkuat jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kita berharap, peraturan daerah ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pelaksanaan pembangunan di bidang perumahan dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Bandung,” ungkap bupati.
Pada kesempatan yang sama, bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Khoiril Anwar, S.Hum., yang resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). ia berharap agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam upaya memajukan Kabupaten Bandung.