Bupati Bandung Resmikan Masjid Al-Munawaroh dan Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim Di Kecamatan Bojongsoang

Bupati Bandung Resmikan Masjid Al-Munawaroh dan Serahkan Santunan Bagi Anak Yatim Di Kecamatan Bojongsoang

Wargi Kabupaten Bandung..

Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Masjid Al-Munawaroh di Kecamatan Bojongsoang, Jumat (24/10/2025). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat berjamaah serta penyerahan santunan bagi anak-anak yatim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al-Munawaroh. Ia menegaskan, kehadiran masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan pendidikan karakter generasi muda.

Dirinya juga mengajak para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menggiatkan kembali kegiatan keagamaan di lingkungan masjid, khususnya program Magrib Mengaji bagi anak-anak dan remaja. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan serta mencegah perilaku negatif di kalangan generasi muda.

“Saya menginstruksikan agar DKM membiasakan anak-anak dan remaja mengikuti Magrib Mengaji. Mari kita ramaikan kembali masjid-masjid, karena masih banyak penyalahgunaan obat-obatan dan pergaulan geng motor yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Bupati Bandung.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap masjid dapat berperan aktif dalam membangun moral dan spiritual masyarakat, sekaligus memperkuat kebersamaan serta kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.