Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Kerta Raharja Tahun 2025
Wargi Kabupaten Bandung…
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri secara langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Kerta Raharja Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Soreang (25/8).
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bandung dalam mengawasi dan mengarahkan BPR Kerta Raharja agar selaras dengan visi pembangunan daera serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin mengingatkan, BPR Kerta Raharja adalah salah satu perusahaan yang dikondisikan dan dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Maka, tidak boleh ada main-main dalam pengelolaan lembaga ini. Pahami visi dan misi daerah dengan sungguh-sungguh,” tegas Bupati.
Bupati juga menyinggung pentingnya BPR untuk hadir dalam 57 rencana aksi pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah. Rencana aksi ini mencakup berbagai sektor, mulai dari penguatan ekonomi lokal, ketahanan pangan, hingga dukungan terhadap UMKM dan sektor pertanian.
Dalam forum RUPS ini juga dibahas sejumlah hal penting, termasuk evaluasi kinerja direksi dan komisaris, serta penjaringan calon direksi yang akan mengemban tanggung jawab strategis ke depan. Bupati mengingatkan bahwa pengawasan dan pengelolaan yang baik oleh Dewan Komisaris sangatlah krusial. Komisaris memiliki kewenangan untuk memberi arahan, melakukan pengawasan ketat, bahkan menegur direksi bila tidak sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Selain itu, BPR Kerta Raharja juga didorong untuk memperluas kemitraan dengan lembaga lain, termasuk lembaga hukum seperti Kejaksaan Negeri Bandung, guna menyelesaikan masalah kredit bermasalah secara profesional dan bertanggung jawab.