Bupati Melaksanakan Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan Pasca Launching Dapil 6 Dan 7
Wargi Kabupaten Bandung…
Dalam rapat koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Baleendah, Ciparay, Kertasari, dan Pacet, dan Dapil 7 meliputi Kecamatan Rancabali, Cimaung, Pasirjambu, dan Ciwidey, Bupati Dadang Supriatna menyampaikan informasi teknis yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh dari seluruh pemangku kebijakan dan pengurus koperasi mengenai program KDMP, baik dari aspek regulasi, teknis pelaksanaan, maupun peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi desa.
“Saya yakin, masih ada sebagian yang belum sepenuhnya memahami secara teknis. Maka dari itu, rapat koordinasi ini tidak hanya sebagai forum sosialisasi, tetapi juga untuk memperjelas arah dan langkah teknis agar implementasi KDMP bisa berjalan dengan baik di lapangan,” ujar Bupati.
Setelah menyelesaikan rapat koordinasi pada Dapil 6, Bupati melanjutkan kegiatan serupa di Dapil 7. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pembuatan akta koperasi akan sepenuhnya didukung Pemkab Bandung, serta mendorong koperasi untuk menyusun rencana modal usaha yang dituangkan dalam peraturan desa maupun peraturan koperasi agar sejalan dengan prinsip dasar koperasi yang tumbuh dari, oleh, dan untuk anggota.
Bupati juga meminta setiap desa mencatat potensi ekonomi yang dimiliki untuk dikelola melalui mekanisme suplai dan penjualan silang sehingga tercipta ekosistem ekonomi lokal yang saling menguatkan. Selain itu, ia menekankan pentingnya keberanian, kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen dalam pengelolaan koperasi. Peran Kepala Desa sebagai dewan pengawas pun diingatkan untuk diatur secara tegas dalam peraturan desa dan koperasi, termasuk mekanisme pemberian tantiem, guna memastikan transparansi dan mencegah terjadinya penyimpangan.