Pembahasan Progres Persertifikatan Tanah

Pembahasan Progres Persertifikatan Tanah

Wargi Kabupaten Bandung..

Sekda @cakra.amiyana memimpin Rapat Pembahasan Hasil Appraisal atas objek tukar menukar tanah milik Pemerintah Kabupaten Bandung dengan tanah milik PT. Waguna Propertindo. Rapat ini digelar pada hari ini (23/7/25) sebagai bagian dari proses pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan transparan.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/2394/KSP.00/70-73/04/2025 tanggal 15 April 2025, yang menekankan pentingnya koordinasi pencegahan korupsi melalui penertiban dan pengamanan barang milik daerah.

KPK dalam suratnya meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tahun 2025, khususnya dalam pengelolaan aset daerah melalui proses sertifikasi dan legalisasi kepemilikan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.