Konsultasikan Pembiayaan PPPK Paruh Waktu Guru, Bupati Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Wargi Kabupaten Bandung..
Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan kegiatan Konsultasi dan Koordinasi terkait Pembiayaan Gaji/Upah P3K Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen RI di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pembiayaan tenaga pendidik serta memastikan keberlanjutan layanan pendidikan di daerah.
Dalam audiensi, bupati menyampaikan kondisi aktual penyelenggaraan pendidikan di Kab. Bandung serta pentingnya dukungan kebijakan pemerintah pusat guna menjaga stabilitas dan kualitas tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa pemenuhan tenaga pendidik merupakan aspek strategis yang memerlukan kolaborasi dan penanganan terpadu.
Bupati menyampaikan pandangan mengenai penataan tenaga P3K dan honorer serta perlunya mekanisme pembiayaan dan pembinaan karier yang terstruktur agar proses pembelajaran di sekolah dasar dapat berjalan optimal. “Pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa penguatan tenaga pendidik sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kualitas guru merupakan faktor utama dalam keberhasilan pendidikan,” ujarnya.
Sebagai solusi kebutuhan guru, bupati mengusulkan percepatan regulasi agar P3K dapat menduduki jabatan strategis sesuai kompetensi, serta pembukaan kembali rekrutmen CPNS guru untuk menjamin ketersediaan tenaga pendidik secara berkelanjutan melalui pembahasan nasional dengan kementerian dan DPR RI.
Dirinya menekankan pentingnya kebijakan nasional yang mempertimbangkan kebutuhan daerah, termasuk pengaturan formasi tenaga pendidik dan rasio ideal guru di sekolah dasar. Pemerintah Kabupaten Bandung siap menindaklanjuti hasil konsultasi sesuai ketentuan dan mekanisme regulasi yang berlaku.
Pihak Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Komisi X, Menteri Keuangan, dan MenPAN-RB serta memastikan pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan sesuai kewenangan sektor pendidikan.