Sekda Kab. Bandung Pimpin Rapat Pembahasan Potensi PAD Melalui PBG Dan Kepatuhan Pajak

Sekda Kab. Bandung Pimpin Rapat Pembahasan Potensi PAD Melalui PBG Dan Kepatuhan Pajak

Wargi Kabupaten Bandung..

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, memimpin rapat Pembahasan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Satuan Tugas Kepatuhan Pajak dan Retribusi, serta Pengawasan dan Pengendalian Perizinan di wilayah Kabupaten Bandung. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum pada Selasa (23/09/2025).

Dalam arahannya, sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mengefektifkan penyelesaian PBG yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) semata. Ia juga menyampaikan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa potensi kehilangan PAD pada sektor PBG.

Sekda menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bekerja secara bersama sebagai satu tim. Selain itu, sekda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersama Bapenda segera menyusun timeline kerja hingga bulan Desember 2025. Hal ini mengingat adanya sejumlah tempat usaha yang telah mendapat peringatan, namun tetap tidak mematuhi aturan sehingga akan dilakukan penyegelan.

“Mohon hal ini benar-benar diatensi dengan sebaik-baiknya karena menjadi bagian dari kinerja kita bersama,” pungkasnya.