Mendorong Partisipasi aktif, Masyarakat Taat Bayar Pajak, Sosialisasi Penelusur KTMDU Dilakukan
Wargi Kabupaten Bandung..
Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Teknis Penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Tahun 2025 di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Selasa (23/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb.
Dalam sambutannya, wabup menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama jajaran terkait atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Menurutnya, sosialisasi teknis KTMDU merupakan langkah penting dalam menertibkan administrasi dan validasi data kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung.
Wabup menegaskan bahwa angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang masih cukup tinggi, sehingga berdampak pada berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketidakvalidan data kepemilikan kendaraan, serta potensi penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Bapenda, Samsat, kepolisian, pihak asuransi, hingga pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Lebih lanjut, wabup berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam penelusuran KTMDU serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak kendaraan. “Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, wabup menyampaikan harapan agar kegiatan ini melahirkan tim yang solid, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam penelusuran KTMDU. Dengan demikian, data kendaraan di Kabupaten Bandung dapat lebih akurat, administrasi semakin tertib, serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat.