Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2025 oleh BPK-RI
Wargi Kabupaten Bandung …
Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna, menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Rumah Dinas Bupati, Senin (23/02/2026).
"Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan. Saya harap sinergi antara tim pemeriksa dan perangkat daerah dapat menghasilkan laporan keuangan yang kredibel serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ungkapnya.
Lebih lanjut bupati menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif menyajikan data pendukung secara akurat dan responsif. Kelancaran prosedur audit sangat bergantung pada komunikasi intensif antara pihak eksekutif dan tim pemeriksa. Sinergi tersebut bertujuan meminimalisir miskomunikasi dalam penyajian dokumen pengelolaan anggaran agar seluruh tahapan berjalan sistematis.
Pemeriksaan yang akan berlangsung selama 30 hari itu, dimulai pada 13 Februari hingga 14 Maret 2026 dan difokuskan pada kepatuhan regulasi belanja serta efektivitas penggunaan barang habis pakai guna memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif, dengan tetap mengedepankan komunikasi serta koordinasi yang baik bersama seluruh perangkat daerah.
“Melalui pemeriksaan LKPD ini, kami berharap pemerintah daerah dapat menyajikan laporan keuangan yang andal, patuh terhadap standar akuntansi pemerintahan, serta mampu mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,”. Ujarnya