Pembukaan Sosialisasi PBG

Pembukaan Sosialisasi PBG

Wargi Kabupaten Bandung…

Sekda Cakra Amiyana membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung di Grand Sunshine, Soreang.

Dalam sambutannya, sekda menegaskan bahwa sosialisasi PBG menjadi forum strategis untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Menurutnya, PBG tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian pembangunan, tetapi juga memiliki peran penting sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi yang pada akhirnya digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

“Dalam pembangunan perumahan, harus terlebih dahulu dilengkapi dengan kesesuaian pemanfaatan ruang, kajian lingkungan seperti AMDAL, hingga penyusunan side plan yang mencakup perhitungan koefisien dasar bangunan serta penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, barulah PBG dapat diterbitkan sebagai dasar legal pembangunan,” ucap sekda.

Lebih lanjut, sekda mengaitkan pentingnya PBG berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 177/PUR.06.02.03/Disperkim, tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah bandung raya., khususnya dalam konteks mitigasi kebencanaan. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Bandung saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap instrumen regulasi yang ada, terutama pada kawasan perumahan yang terindikasi rawan bencana, agar kebijakan tersebut dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pihak, baik pengembang maupun masyarakat.

Menutup sambutannya, ia mengajak dunia usaha untuk bersama-sama membangun komitmen dengan pemerintah serta menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, pembangunan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.