3 Point Untuk Pamer Kreatif

3 Point Untuk Pamer Kreatif

Wargi Kabupaten Bandung…

Wakil Bupati Ali Syakieb membuka kegiatan Pamer Kreatif (Pendaftaran Merek Pelaku Kreatif) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bandung bertempat di Hotel Sunshine. Acara ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung perlindungan hukum terhadap karya pelaku ekonomi kreatif serta mendorong peningkatan daya saing produk lokal.

Dalam sambutannya, Ali Syakieb menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut kegiatan ini sebagai ruang strategis untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap merek, yang merupakan identitas dan jati diri dari sebuah produk atau karya.

“Merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan aset yang melindungi sekaligus meningkatkan nilai komersial karya kreatif. melalui kegiatan ini, saya minta untuk daftarkan Merek, Lindungi Karya, Majukan Usaha” ucapnya.

Kabupaten Bandung, menurutnya, memiliki potensi ekonomi kreatif yang luar biasa, dengan banyak pelaku muda yang bergerak di sektor kuliner, fashion, kriya, hingga konten digital. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya tingkat pendaftaran merek dan perlindungan kekayaan intelektual, hsl itu menjadi sangat krusial dalam menghadapi persaingan global dan menjaga orisinalitas karya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menumbuhkan kesadaran hukum, etika digital, dan kebanggaan terhadap karya sendiri. Menurutnya, perlindungan terhadap karya adalah bentuk nyata penghargaan terhadap proses berpikir, jerih payah, dan dedikasi para kreator.