Kegiatan Tasyakuran dan Penerimaan Penghargaan dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI ke 1 Tahun 2025
Wargi Kabupaten Bandung…
Sekda Cakra Amiyana Hadiri Tasyakuran dan Penerimaan Penghargaan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI ke-1 Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025).
Kehadiran Sekda dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam isu imigrasi, pemasyarakatan, dan perlindungan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan berbagai program dan layanan yang menyentuh langsung kepentingan publik dapat berjalan semakin optimal.
Acara dimulai dengan pelaksanaan upacara peringatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa Hari Bhakti ini bukan hanya menjadi penanda perjalanan kelembagaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.
Mengangkat tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa,” Jaya Saputra menjelaskan bahwa satu langkah bermakna keselarasan arah dalam mewujudkan tujuan strategis negara. Satu semangat menggambarkan kekuatan kolektif dalam menghadapi dinamika global, termasuk tantangan pergerakan manusia dan kompleksitas pemasyarakatan. Sementara satu pengabdian mencerminkan komitmen untuk terus memberikan layanan yang aman, humanis, modern, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Barat memberikan sertifikat Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang telah Berperan Menjadi Mitra yang Berkontribusi Mendukung Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, melalui Pemberian Hibah Tanah untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.