Rapat Konsolidasi SPPG dalam Rangka Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Kabupaten Bandung
Wargi Kabupaten Bandung…
Rapat Konsolidasi Sentra Pemberi Program Gizi (SPPG) dalam rangka pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung yang berlangsung di Grand Sunshine, Soreang, Minggu (16/11). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pelaksana, serta para pemangku kepentingan terkait, termasuk Bupati Bandung, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), para camat, dan Satgas MBG Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan SPPG. Ia mendukung program adanya gerakan bercocok tanam di halaman rumah sebagai upaya mandiri masyarakat untuk mendukung kecukupan bahan pangan lokal. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memfasilitasi seluruh SPPG dan para mitra, sekaligus memastikan kecocokan antara data yang masuk dengan kondisi faktual di lapangan.
Mengacu pada data wilayah, ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung merupakan daerah terluas kedua di Jawa Barat dengan jumlah penduduk mencapai 3,8 juta jiwa, menjadikannya salah satu penerima manfaat terbesar. Satgas MBG Kabupaten Bandung telah dibentuk untuk melayani 1.253.000 penerima manfaat, meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta direncanakan pada kelompok lansia.
Secara operasional, dari 378 SPPG yang ditargetkan, sebanyak 255 SPPG telah terbentuk, dengan 160 SPPG sudah beroperasi penuh. Bupati optimistis perbaikan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.
Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya, melaporkan perkembangan SPPG yang telah mencapai 13.845 titik dari target 1.217 dan menjangkau 43 juta penerima manfaat, sekaligus menekankan pentingnya SLHS dan kewajiban pembangunan IPAL. Rapat ditutup oleh Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Syamsurijal, yang menegaskan bahwa SPPG harus menjalankan fungsi negara secara optimal dan bahwa pemenuhan gizi serta hak anak untuk hidup sehat merupakan fondasi masa depan bangsa, menjadikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai hak fundamental seluruh anak Indonesia.