Pemkab Bandung Dan Ombudsman Lakukan Penguatan Layanan Publik Dukung Psikososial Keluarga Tidak Mampu
Wargi Kabupaten Bandung..
Sekda Kab. Bandung, Cakra Amiyana, melaksanakan koordinasi bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan dukungan psikososial bagi keluarga tidak mampu, di Ruang Rapat Sekda, Rabu (17/9/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kolaborasi Pemkab Bandung dalam berbagai bidang. Ia menegaskan perlunya penguatan komunitas, tradisi, serta sikap gotong royong dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat.
“Tekanan ekonomi, sosial, bahkan kebijakan politik global dan nasional pasti berpengaruh kepada masyarakat. Karena itu, perlu dibangun jaring pengaman tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan psikis. Negara harus hadir untuk mendeteksi dini dan memberikan dukungan, baik secara psikis maupun spiritual, agar masyarakat memiliki ruang konsultasi dan solusi bersama dalam menghadapi kesulitan,” ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menambahkan, kehadiran Ombudsman RI di Kabupaten Bandung bertujuan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin optimal, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi persoalan ekonomi dan sosial.
Sementara itu, sekda memaparkan sejumlah indikator daerah, mulai dari pendapatan asli daerah, tingkat kemiskinan, hingga ketimpangan sosial. Ia menjelaskan, meskipun angka pengangguran relatif terkendali, dinamika industri akibat efisiensi dan pergeseran pola produksi tetap menimbulkan tantangan tersendiri.
Sekda juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat, diusulkan dua lokasi di Ciwidey dan Pangalengan yang saat ini tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial RI dan Kementerian PU. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akses pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Bandung bersama Ombudsman RI Jawa Barat berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memastikan dukungan psikososial bagi keluarga tidak mampu dapat berjalan lebih optimal.