Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Antara DJP, DJPK dan Pemda Tahap VII
Wargi Kabupaten Bandung…
Wakil Bupati Ali Syakieb mewakili Bupati Bandung dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah se-Indonesia. Acara ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.
Komitmen ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam hal optimalisasi penerimaan pajak. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung terciptanya sistem perpajakan yang transparan adil dan berkelanjutan.
Menurut wakil bupati, Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII ini menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan nasional berbasis gotong royong fiskal antara pusat dan daerah.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian secara digital oleh seluruh pihak yang tergabung, serta penyampaian komitmen bersama untuk terus mendorong reformasi perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan.