Awarding Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025
Wargi Kabupaten Bandung…
Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan ditandai oleh oleh 16 OPD dan 11 kecamatan yang berhasil mendapatkan predikat Kategori Informatif pada acara Awarding Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Agustus hingga 3 Oktober 2025. Evaluasi ini mencakup PPID di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga rumah sakit. Hasil evaluasi tahun ini membagi capaian keterbukaan informasi ke dalam lima kategori: informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata dari pemerintahan yang demokratis dan berpihak kepada masyarakat. Keterbukaan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan.
“Saya melihat masih ada masyarakat yang masih kesulitan mengakses program-program prioritas. Artinya, para OPD harus lebih aktif lagi untuk menyampaikan informasi secara teknis dan jelas.Jangan sampai program sudah disiapkan dengan baik, tapi masyarakat kesulitan mengakses informasinya,” ujar Bupati Bandung.
Lebih jauh, keterbukaan informasi publik juga merupakan bagian dari transparansi, serta cerminan akuntabilitas kinerja pemerintah. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan evaluasi tahun ini sebagai momentum introspeksi, mengingat pada tahun 2021-2022 Kabupaten Bandung berada di peringkat ke-1 keterbukaan informasi di tingkat Jawa Barat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh badan publik di wilayahnya dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.