
Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pasca Launching Wilayah Dapil 3
Wargi Kabupaten Bandung…
Dalam kegiatan konsolidasi terkait pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Margahayu, Kecamatan Bojongsoang, dan Kecamatan Rancaekek, Bupati Dadang Supriatna menyampaikan bahwa kepala desa memiliki peran penting dan strategis dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan usaha koperasi di tingkat desa.
Beliau juga menekankan pentingnya keberanian dalam melihat potensi desa, menyusun rencana bisnis yang terarah, dan menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah. Selain itu, SDM koperasi harus disiapkan dengan pelatihan yang sesuai, termasuk penguasaan teknologi, agar koperasi mampu bersaing di era digital.
“Jika koperasi ini dijalankan dengan benar, desa akan mendapatkan dua manfaat utama: penguatan Dana Desa dan tambahan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diarahkan langsung oleh Presiden,” tambahnya.
Menutup sambutan, bupati menginstruksikan seluruh Camat di Kabupaten Bandung untuk mengumpulkan kepala desa, BPD, BUMDes, dan pengurus koperasi dalam rangka konsolidasi dan percepatan program koperasi di setiap kecamatan. Kemudian kepala desa diberi tanggung jawab untuk menyusun proposal bisnis koperasi, serta melibatkan pihak-pihak lain sesuai kebutuhan untuk mendukung pengembangan usaha koperasi secara konkret.