Pelantikan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Masa Bakti 2025 - 2029

Pelantikan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Masa Bakti 2025 - 2029

Wargi Kabupaten Bandung…

Bupati Dadang Supriatna didampingi Wakil Bupati Ali Syakieb mengukuhkan dan membuka secara resmi kegiatan Pelantikan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung masa bakti 2024–2029, Pelantikan Kelompok Kerja Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pokja Dikpontren), serta Sosialisasi Undang-Undang Pesantren, yang diselenggarakan di Gedung Moh. Toha, Kabupaten Bandung, Selasa (14/0/2025).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Ali Syakieb menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pesantren, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang berilmu, berakhlak, dan memiliki daya saing tinggi.

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis sebagai pilar dalam membentuk masyarakat yang religius dan berkarakter. Pemkab Bandung juga telah menerbitkan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Perbup Nomor 251 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksanaannya, yang memperkuat komitmen daerah dalam mendukung pengembangan pesantren secara konkret dan berkelanjutan.

“Keberadaan Forum Pondok Pesantren ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar pesantren, serta antara pesantren dengan pemerintah daerah. Saya berharap forum ini dapat menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pesantren, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat dan dakwah Islam,” ujar Wakil Bupati Bandung.

Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan ikrar oleh pengurus FPP terpilih dan Pokja Dikpontren, disaksikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, pejabat daerah, tokoh agama, dan perwakilan pesantren se-Kabupaten Bandung. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi sosialisasi Undang-Undang Pesantren, yang dipandu oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat.