
Bupati Bandung Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Dan Propemperda Tahun 2026
Wargi Kabupaten Bandung..
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Gedung Paripurna DPRD, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, bupati bandung menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak awal proses hingga tercapainya kesepakatan. Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan.
Bupati menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menambahkan bahwa implementasi anggaran akan dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung juga menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif yang akan masuk dalam Prolegda 2026, yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Kesehatan; Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak; Pengarusutamaan Gender; serta Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedua agenda ini, menurut Bupati, merupakan pilar penting yang saling melengkapi antara kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan regulasi daerah yang kuat, guna mewujudkan Kabupaten Bandung Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.