Peresmian Mesin Incenerator Sampah (MOTAH)

Peresmian Mesin Incenerator Sampah (MOTAH)

Wargi Kabupaten Bandung…

Bupati Kabupaten Bandung meresmikan pengoperasian Mesin Incenerator Sampah (MOTAH) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Bagja di Desa Lengkong, Bojongsoang, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan dan penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Dalam acara peresmian tersebut, Kepala Desa Lengkong menyampaikan bahwa pengelolaan sampah akan dilakukan secara terintegrasi melalui dua lembaga. Operasional Mesin Incenerator dan pengelolaan sampah akan dikelola oleh koperasi desa, di mana setiap individu diwajibkan menjadi anggota koperasi dan berkontribusi dalam bentuk iuran. Sementara itu, pengelolaan TPS3R secara umum akan dipegang oleh BUMDes sebagai lembaga resmi desa.

Bupati Bandung memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Desa Lengkong yang telah memulai langkah konkret dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Menurut beliau, inovasi ini merupakan terobosan luar biasa yang patut dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Bandung, termasuk di wilayah Kecamatan Bojongsoang yang juga direncanakan akan segera memulai program serupa.

Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan bahwa melalui sistem koperasi desa, potensi perputaran dana bisa mencapai hingga Rp5 miliar per desa, jika dihitung dari iuran pokok, wajib, dan sukarela yang menjadi asas koperasi. Ia mendorong agar masyarakat lebih memilih menabung dan bertransaksi melalui koperasi ketimbang lembaga pinjaman informal yang merugikan, seperti bank emok.

“Apalagi jika ada pengusaha lokal di tiap desa yang menyimpan dana di koperasi, bukan di bank. Saya tidak ingin ada lagi warga yang terjerat pinjaman bank emok,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong stabilitas ketahanan pangan dan penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tiap desa. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, sehat, dan sejahtera secara berkelanjutan.