Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Wargi Kabupaten Bandung..

Bupati Bandung Dadang Supriatna, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat keterbukaan informasi publik saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 melalui Zoom Meeting di Rumah Dinas Bupati, Jumat (7/11/2025).

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas kesempatan yang diberikan dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanah moral dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bandung berfokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan PPID, pengembangan sistem informasi digital yang mudah diakses masyarakat, serta peningkatan sinergi antarperangkat daerah. Selain itu, Pemkab juga menerapkan Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk memastikan keterbukaan informasi memberi manfaat nyata bagi publik.

Bupati menambahkan, Pemkab Bandung telah menyiapkan langkah strategis tahun 2026 melalui peningkatan tata kelola data satu pintu, penerapan kebijakan berbasis data, dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan, predikat “informatif” harus menjadi budaya kerja berkelanjutan demi pelayanan publik yang lebih baik.