Pemkab Bandung Perkuat Tata Kelola Jaminan Kesehatan Dan Penanganan PBI JK Non Aktif

Pemkab Bandung Perkuat Tata Kelola Jaminan Kesehatan Dan Penanganan PBI JK Non Aktif

Wargi Kabupaten Bandung..

Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Tata Kelola Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Penanganan PBI JK Non Aktif pasca pemberlakuan Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN), Rabu (9/7/2025), di Gedung Moh. Toha, Soreang.

Pada agenda yang di hadiri oleh para camat, kepala perangkat daerah serta unsur lainnya itu, Bupati Bandung, @dadangsupriatna, mengajak semua pihak untuk berperan dalam upaya peningkatan layanan akses kesehatan masyarakat, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Saya tegaskan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik, jangan dulu mempersoalkan biaya, tapi fokus pada kebutuhan layanan kesehatan. Tidak boleh ada masyarakat miskin yang tidak terlayani. Kepala Desa silahkan sampaikan surat pernyataan mengenai kelayakan warganya untuk kemudian diproses Dinas Sosial dan diajukan kepada BPJS. Kami minta para camat pantau progres ini dalam waktu satu minggu ke depan,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, sambil terus menyempurnakan basis data agar tidak terjadi kesalahan penyaluran bantuan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Dr. Supardian, MP memaparkan secara teknis mengenai DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan penonaktifan PBI JK. Keduanya merupakan basis data tunggal dengan pemeringkatan desil 1–10, di mana hanya desil 1–5 yang berhak menerima bantuan. Akibatnya, sebanyak 159.889 jiwa dinonaktifkan per Mei–Juni 2025. Pemutakhiran data dilakukan tiap tiga bulan melalui jalur formal, partisipatif, dan usulan Dinas Sosial, seluruhnya menggunakan aplikasi SI TAMPAN (Sistem Informasi Pendataan Kemiskinan Tepat Sasaran). Data telah dibagikan ke camat dan desa untuk diverifikasi bersama kader posyandu dan pilar sosial.

Kemudian Sekretaris Daerah, @cakra.amiyana, menegaskan kembali instruksi Bupati agar proses verifikasi dan validasi oleh desa dapat diselesaikan dalam waktu sepekan. Ia meminta sinergi seluruh perangkat daerah dan stakeholder sosial.