Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN Di Lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM kepada Pemerintah Daerah

Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN Di Lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM kepada Pemerintah Daerah

Wargi Kabupaten Bandung…

Sekda Cakra Amiyana menghadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM kepada pemerintah daerah, yang diselenggarakan di JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini diawali dengan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 yang mengatur tentang kebijakan energi nasional serta pengembangan panas bumi sebagai salah satu sumber energi bersih untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Sosialisasi ini menjadi penting sebagai landasan pemerintah daerah dalam menyelaraskan program energi dengan arah kebijakan nasional.

Terkait hal itu, sekda menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung penguatan ketahanan energi, percepatan transisi energi bersih, serta pemanfaatan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di daerah.

Dirjen EBTKE, Dadan Kusdiana, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyusun indeks ketahanan energi di daerah, yang didukung oleh survei pada sejumlah provinsi dan kemudian diturunkan ke dalam regulasi tingkat daerah. Menurutnya, ketersediaan akses energi merupakan modal dasar pembangunan serta menjadi kunci dalam mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan forum koordinasi nasional pemerataan infrastruktur energi terbarukan, yang bertujuan mendukung upaya percepatan pencapaian target nasional menuju Net Zero Emission 2060.