Kegiatan Studi Tiru Pemkab Deli Serdang Terkait Penerapan Sistem Merit Di Pemerintahan Kabupaten Bandung

Kegiatan Studi Tiru Pemkab Deli Serdang Terkait Penerapan Sistem Merit Di Pemerintahan Kabupaten Bandung

Wargi Kabupaten Bandung…

Pada agenda menerima kunjungan Pemkab Deli Serdang, Bupati Dadang Supriatna di rumah dinasnya (7/8/2025) menyambut baik tujuan kegiatan ini dalam rangka studi tiru penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pemkab Bandung juga telah memanfaatkan sistem merit untuk mengefisiensikan proses mutasi dan promosi jabatan. Seperti pada jabatan eselon II, bupati mengatakan open bidding tidak lagi diperlukan apabila posisi dan potensi pegawai telah terpetakan dalam sistem box dan hasil uji talenta. Proses ini mempercepat penempatan pejabat yang tepat di posisi yang sesuai dengan kompetensinya.

“Keuntungan besar dari sistem meritokrasi ini adalah efisiensi. Dalam proses mutasi maupun promosi, sistem langsung terhubung, dan keputusan bisa diambil secara objektif, transparan, dan cepat,” ucap bupati.

Sebagai informasi, Kabupaten Bandung telah berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian sistem merit oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2024 dengan capaian 356 poin.

“Tentu capaian ini tidak mudah. Kami melalui proses panjang, penuh penyesuaian secara struktural. Salah satunya adalah penerapan sistem manajemen talenta dengan metode box dan pemetaan potensi ASN,” ujar bupati.