Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Dengan Pemerintah Kota Serang

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Dengan Pemerintah Kota Serang

Wargi Kabupaten Bandung…

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Pemerintah Kota Serang yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kamis (6/11/2025).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Serang atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Ia menuturkan bahwa kesepakatan ini mencakup beberapa bidang penting, di antaranya penanganan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta upaya menjaga stabilitas harga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Kemudian, Bupati Dadang Supriatna juga menegaskan bahwa Kabupaten Bandung memiliki potensi besar dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya dari sektor pertanian. “Di Kabupaten Bandung, kami memiliki potensi hasil pertanian dan telah surplus. Ke depan kebutuhannya akan meningkat, guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah Kota Serang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi kabupaten/kota se-Indonesia. Ia menambahkan bahwa secara teknis, pedagang dari Kota Serang telah menjalin komunikasi dengan para petani Kabupaten Bandung, dan melalui penandatanganan ini diharapkan hubungan tersebut semakin kuat serta berdampak nyata dalam pemenuhan bahan pokok seperti cabai merah dan bawang merah.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Serang sepakat untuk memperkuat sinergi antar daerah, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga melalui kerja nyata antar pelaku usaha dan petani dalam rangka menjaga ketahanan pangan serta menekan laju inflasi di masing-masing daerah.