Pemkab bandung Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui sinergi BPJS Ketenagakerjaan
Wargi Kabupaten Bandung…
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menandatangani Perjanjian Kerja Sama program BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Sekda, Kamis (05/02/2026). Ia menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan instrumen vital untuk mencegah kerentanan sosial dan kemiskinan struktural bagi para pekerja, terutama di sektor informal dengan risiko tinggi. Langkah ini menjadi wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman melalui tata kelola kolaboratif.
Meski demikian, Ia mengungkapkan adanya tantangan fiskal berat akibat penurunan signifikan pada Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Bandung. Hal ini diperumit dengan kebijakan anggaran dari pemerintah provinsi yang berdampak pada penghitungan ulang alokasi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan daerah. Walaupun kondisi finansial saat ini sedang tidak ideal, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen penuh untuk tetap memperjuangkan keberlanjutan perlindungan sosial tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
lebih lanjut, beliau menginstruksikan kepada 18 perangkat daerah terkait untuk mendukung program ini melalui pendataan yang akurat, sosialisasi masif, serta monitoring berkala agar akuntabilitas tetap terjaga. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memangkas belanja yang tidak produktif dan tidak efektif. Penyesuaian ini dipandang krusial mengingat adanya dinamika penyesuaian belanja pegawai serta beban penambahan personel yang harus diakomodasi oleh postur APBD.
Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperkuat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif bagi seluruh peserta. Ikhtiar kolaboratif ini diharapkan membawa keberkahan serta memberikan kepastian hak bagi para pekerja di tengah situasi ekonomi yang dinamis.