Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Wargi Kabupaten Bandung…

Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang telah melalui proses pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Non Permanen berupa Pemberian Pinjaman Dana Bergulir kepada Masyarakat melalui Lembaga Keuangan Bank.

Dalam sambutannya, bupati berharap agar kedua Raperda ini mampu berfungsi efektif sebagai instrumen pengaturan pembangunan daerah, mendorong peningkatan kinerja ekonomi, memperluas layanan publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Dengan adanya penguatan permodalan daerah dan dukungan dana bergulir, kami berupaya memastikan bahwa masyarakat memiliki akses permodalan yang lebih mudah, aman, dan legal,” ujarnya.

Selaras dengan arahan pemerintah pusat, bupati menyoroti persoalan krusial yang saat ini tengah dihadapi, yakni maraknya judi online dan pinjaman online yang telah berdampak luas pada tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan data, hampir 182.000 warga Kabupaten Bandung terlibat dalam aktivitas judi online. Kondisi ini turut memengaruhi tingginya angka perceraian yang umumnya dipicu oleh masalah ekonomi keluarga.

“Untuk itu, saya upayakan langkah tegas melalui Komdigi untuk memblokir seluruh akses judi online, serta memperkuat literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak terjerat praktik keuangan ilegal. Maka, kehadiran bank milik daerah dinilai sangat penting untuk memberikan solusi pembiayaan yang aman dan terjangkau, sehingga mampu menekan persoalan sosial yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.