Kunjungan Kerja DPD RI dan BLUD DPD RI dalam Rangka Pemasyarakatan Keputusan DPD RI terkait Tugas Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Ke Provinsi Jawa Barat
Wargi Kabupaten Bandung…
Sekda Cakra Amiyana menghadiri Kunjungan Kerja DPD RI dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka Pemasyarakatan Keputusan DPD RI terkait tugas pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) ke Provinsi Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/11/2025).
Dalam forum tersebut, sekda menyampaikan apresiasi dan respons positif terhadap berbagai usulan serta arahan yang dipaparkan. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk mencapai 3,4 juta jiwa dan tercatat sebagai terbesar kedua di Jawa Barat memiliki kebutuhan yang sangat spesifik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekda menambahkan bahwa kabupaten Bandung memiliki 270 desa dan 10 kelurahan, yang memerlukan perhatian dalam penyusunan regulasi daerah agar sesuai dengan karakteristik wilayah dan beban pelayanan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur DPD RI, BULD, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Barat tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar menyebut, penguatan regulasi daerah menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jawa Barat, dan pemerintah pusat hadir sebagai garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan daerah.
Wakil Ketua DPD RI dalam sambutannya memaparkan isu-isu strategis yang menjadi fokus pemantauan, antara lain Ranperda pajak dan retribusi daerah, penyusunan APBD, ketahanan pangan, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, hingga penataan ruang yang saat ini banyak melibatkan diskusi kewenangan pusat dan daerah.
Menutup keterangannya, Sekda Kabupaten Bandung menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi lintas sektor. Ia berharap seluruh proses harmonisasi peraturan daerah dapat berjalan lebih sinkron dengan perkembangan regulasi nasional dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bandung.