Bupati Wujudkan Modernisasi Keuangan Desa Lewat Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (SIPAKADES)
Wargi Kabupaten Bandung…
Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri sekaligus membuka kegiatan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (SIPAKADES), Penyaluran Penghasilan Tetap Non Tunas (E-Siltap), serta Pembukaan Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Bandung yang diselenggarakan di Sutan Raja Hotel.
Dalam laporannya, pihaknya menjelaskan bahwa SIPAKADES dirancang untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih efisien, akuntabel, dan modern, dengan mengedepankan prinsip paperless. Melalui sistem ini, perangkat desa tidak perlu lagi melakukan unggah dokumen secara berulang; satu kali unggah akan tetap sah dan digunakan sepanjang tidak ada perubahan normatif. Dokumen digital juga dinyatakan legal dan dapat diproses tanpa berkas fisik.
Mengenai hal itu, bupati menjelaskan bahwa SIPAKADES turut memuat fitur pengawasan dan pembinaan terintegrasi yang melibatkan camat, Inspektorat, dan DPMD, sehingga hasil pemantauan dapat diakses langsung oleh inspektorat untuk memperkuat fungsi kontrol. Selain itu, penyelenggaraan transaksi non tunai termasuk penyaluran E-Siltap akan dilakukan melalui kerja sama dengan bank BJB, BKAD, dan BPR Kertaraharja.
“Ke depan, SIPAKADES akan berkembang mengikuti dinamika dilapangan dan menjadi portal big data desa yang dapat menampung informasi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kemudian, bupati menyoroti peningkatan pelayanan desa, menurutnya, apabila perangkat desa masih harus bergantung pada uang tunai, hal tersebut dapat memengaruhi kualitas kinerja. Oleh karena itu, sistem keuangan berbasis digital dan transaksi langsung ke rekening penerima menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap hak perangkat desa diterima tepat waktu, tepat jumlah, dan berjalan transparan.
Dengan peluncuran aplikasi dan komitmen penerapan sistem digital ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan langkah maju dalam modernisasi tata kelola desa, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memperkuat ekosistem pembangunan desa yang berkelanjutan.